http://makalahpendidikandemokrasikunzhe.blogspot.co.id/

Wednesday 13 April 2016

Makalah Teory-teory demokrasi

MAKALAH
TEORI DEMOKRASI
Dosen Pengampu:
Andreas Andrie,SH,M.HUM

Disusun Oleh:
1.Siti Komariyah         :        13187205037
                            2.Budi Santoso              :         13187205038
                            3.Crisda Emiliyanti      :         13187205039


                             STKIP PGRI TULUNGAGUNG
JL.Mayor Sujadi Timor No.07 Tulungagung

KATA PENGANTAR

         Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami membahas mengenai teori-teori Demokrasi. 
               Makalah ini dibuat dengan berbagai observasi dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. 
             Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. 
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian. 


Tulungagung,

                                                                                                                                 Penulis 








BAB:I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Untuk menerapkan sistem demokrasi di suatu negara diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.Penerapan demokrasi sebenarnya bisa menunjang tercapainya kemakmuran bangsa. Namun pada kenyataanya demokrasi yang sekarang tengah diterapkan banyak terdapat penyelewengan yang pada akhirnya cita-cita untuk mencapai kemakmuran bangsa hanya menjadi sebuah impian belaka.
Disini kami tertarik untuk mengamati dan mempelajari bagaimana penerapan demokrasi di negara Thailand yang menerapkan sistem monarki konstitusional yang demokratis.Pengaruh paham dan teory yang di gunakan suatu negara tersebut untuk memimpin suatu pemerintahan di mana kekuasaan penuh berada di tangan seorang penguasa.

1.2  RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana Demokrasi yang di gunakan oleh negara Thailand?
2. Sebutkan contoh nyata bahwa negara tersebut menerapkan sistem demokrasi?

1.3 TUJUAN
1. Untuk mengetahui bagaimana sistem demokrasi itu di terapkan di negara Thailand
2. Untuk mengetahui bukti nyata negara tersebut menerapkan sistem demokrasi





BAB :II
PEMBAHASAN
  2.1 TEORY DEMOKRASI YANG DI GUNAKAN OLEH  NEGARA THAILAND
Monarki merupakan jenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa. Monarki dijalankan oleh Thailand sebelum revolusi tahun 1932 . Monarki Konstitusional, Thailand menganut trias politika dalam mana ada pembagian kewenangan jelas antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sepanjang 1932 - 2006, Thailand sekurangnya punya 16 macam konstitusi dan dilanda 20 kali kudeta militer. Monarki Absolut Thailand dihapus sejak tahun 10 Desember 1932, dari konstitusi Thailand. Monark Thailand menjalankan fungsi legislatif lewat parlemen, eksekutif lewat kabinet, dan yudikatif lewat peradilan. Namun, Monark tidak mengintervensi pembuatan keputusan pemerintahan sehari-hari. Ada Dewan Negara Thailand, beranggota 18 orang yang diangkat Monark, yang fungsinya memberi nasehat berdasarkan permintaan Monark. Menteri-menteri dalam kabinet Thailand diangkat oleh Monark tetapi bertanggung jawab kepada Rathasapha.
 Thailand sebagai salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki keunikan dan problematika karena adanya kepemimpinan raja yang kuat sebagai hal yang tidak dapat di tawar namun membuka diri untuk penerapan demokrasi. Landasan teori  adalah pemikiran Feridinand Tonnies yang membedakan dua jenis kelompok yang dinamakannya Gemeinschaft dan Gesellschaft. Gemeinschaft digambarkan sebagai kehidupan bersama yang intim, pribadi dan ekslusif. Suatu keterikatan yang dibawa sejak lahir dan dibagi dalam tiga jenis yakni gemeinschaft by blood, gemeinschaft of place, dan gemeinschaft of mind. Sedangkan Gesellschaft merupakan kehidupan public, yang terdiri atas orang yang kebetulan hadir bersama tetapi masing-masing tetap mandiri dan bersifat sementara dan semu (Kamanto Sunarto - LP FE – UI, 2004).
        Dalam pemikiran Plato bahwa kedudukan raja tidak hanya diatur formal dalam konstitusi tetapi lebih pada nilai-nilai tradisional yang diyakini seperti keberadaan raja sebagai Bodhisattva pemilik kebajikan tertingi. Pemikiran bahwa sumber kabajikan hanya ada pada raja karena sebagai pelindung bagi Buddihsm dan Sangha dan keduanya merupakan sumber legitimasi dari raja, sehingga raja menjadi symbol pemersatu dan symbol identitas bangsa keberadaan ini menunjukan bahwa keberadaan raja adalah mutlak sehingga model pemerintahannya adalah monarkhi absolute yang kemudian pada tahun 1932 merupakan titik awal dimulainya demokrasi di Thailand sehingga adanya Demokrasi di Thailand. Sebuah negara monarki yang menjunjung tinggi kekuasaan raja telah berusaha membuka diri untuk demokrasi.
Proses demokrasi di awali dengan proses kudeta  untuk membatasi kekuasaan raja dan mengikut sertakan sipil (masyarakat) dalam menjalankan pemerintahan. Penerapan demokrasi bagi masyarakat Thailand sejatinya bertolak belakang dengan nilai-nilai tradisonalnya karena ada spirit demokrasi yang sebetulnya tidak sejalan dengan nilai tradisional Thailand.
Esensi demokrasi adalah bagaimana peran maksimal dari rakyat, dimana kedaulatan atau kekuasaan oleh rakyat, Abraham Lincoln menguraikan bahwa pengertian kekuasaan rakyat itu dalam slogan yang sangat ringkas, yaitu “from the people, by the people, and for the people, yang kesemuanya itu berintikan ide “rule by the people”( Hendra Nurtjahjo - Bumi Aksara – 2008).

2.2 CONTOH NYATA  NEGARA MENERAPKAN  DEMOKRASI

Ø  Adanya PEMILU
Berikut wujud demokrasi Thailand :
1.      “dari rakyat” maka akan menunjuk adanya suatu pemilihan umum yang bebas atau kebebasan memilih yang dimiliki secara sama oleh seluruh rakyat, kondisi ini dengan sendirinya Thaksin terpilih secara demokratis, namun kuatnya tekanan perlawanan oleh lawan politik dengan masing-masing menghadirkan masa turun ke jalanan membuktikan demokratisasi yang tumbuh di Thailand. Kondisi ini tidak serta merta menyelesaikan persoalan demokrasi karena kedua pihak yang tidak mengalah dan akhirnya kekuasaan Rajalah yang menyelesaikan persolan dengan memerintahkan PM. Thaksin untuk melepaskan jabatan, dengan demikian seluruh rakyat tunduk dan taat pada apa yang diperintahkan oleh Raja.
2.      “oleh rakyat” sering dipahami lain yakni kepemimpinan dipimpin beramai-ramai oleh rakyat, apa jadinya jika sebuah pemerintahan di perintah oleh beribu-ribu orang sehingga oleh rakyat di sini yakni diwakilkan kepada wakil-wakil yang dipilih melalui pemilu, di Thailand wakil-wakil itu ada di parlemen karena mereka diusung oleh partai politik sebagai sarana untuk memudahkan pemilihan. Namun bukan berarti keputusan mutlak di tangan wakil-wakil rakyat tersebut tetapi tetap keputusan akhir ada pada Raja.
3.       “untuk rakyat’’keputusan Raja bertujuan untuk stabilitas dan kedamaian orang Thai karena Raja ingin adanya ketentraman pemikiran orang Thai diperhadapkan antara peradaban tradisional dan peradaban modern dimana mereka menerima demokrasi sebagai bagian dari sistem pemerintahan Thailand.
Pemilu yang di menangkan oleh Thaksin yang secara demokratis mendapatkan dukungan mayoritas dari rakyat dan memilih Partai yang didirikan Thaksin yakni Thai Rak Thai menang di parlemen sehingga secara demokratis maka Thaksin mendapatkan kedaulatan dari rakyat.Namun dalam penerapan demokrasi banyak terjadi kendala dimana pemerintah tidak transparan, rakyat tidak di beri kebebasan untuk berpartisipasi politik. Keputusan penuh itu berada di tangan raja/presiden.  Kedua pasca terjadinya kudeta yang mana militer menepati janjinya untuk menyerahkan kekuasaan kepada sipil, namun setelah itu militer tidak mampu menghindari dari tekanan politik, seperti pada pemilu pertama pasca kudeta banyak yang menilai bahwa militer memiliki andil besar dalam mendukung aksi-aksi aliansi rakyat untuk demokrasi, reformasi militer berjalan lamban dan kekacauan dalam negeri belum bisa diatasi.

Ø  Walaupun sering terjadi ketidakcocokan antara budaya tradisional dengan HAM  pemerintah Thailand berusaha menjunjung tinggi kedudukan HAM di negaranya.Hal ini menandakan jika hak asasi manusia atau HAM merupakan hak dasar dan hak pokok yang dimiliki tiap manusia, tanpa terkecuali, sejak lahir sebagai anugerah dari Tuhan. Namun dalam penerapannya, banyak terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM. Banyak terjadi penyelewengan dan penyalahan HAM yang berlaku,seperti terhadap etnis Melayu yang berbangsa PATANI di Thailand Selatan akibat dari adanya kudeta,pembunuhan terhadap melayu muslim di Thai selatan masih berterusan.








                                                                         BAB:III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Demokrasi adalah kekuasaan yang berada ditangan rakyat(pemerintahan rakyat). Maksud dari pemerintahan rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipenggang oleh rakyat. Jadi demokrasi adalah sebuah bentuk sistem pemerintahan dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh pemerintah. Demokrasi di negara Thailand yang menerapkan sistem monarki konstitusional yang demokratis di mana jenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa. Thailand sebagai salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki keunikan dan problematika karena adanya kepemimpinan raja yang kuat sebagai hal yang tidak dapat di tawar namun membuka diri untuk penerapan demokrasi.
Proses demokrasi di awali dengan proses kudeta  untuk membatasi kekuasaan raja dan mengikut sertakan sipil (masyarakat) dalam menjalankan pemerintahan. Penerapan demokrasi bagi masyarakat Thailand sejatinya bertolak belakang dengan nilai-nilai tradisonalnya karena ada spirit demokrasi yang sebetulnya tidak sejalan dengan nilai tradisional Thailand.

3.2 SARAN

           Makalah ini semoga bisa bermanfaat bagi teman-teman yang mendalami tentang teori-teori Demokrasi di sini saya mengambil contoh bentuk dari demokrasi di negara thailand di mana negara Thailand menerapkan sistem monarki konstitusional yang demokratis .Makalah ini jauh dari kesempurnaan dan perlu masukan-masukan yang membangun dan semoga bisa bermanfaat.







DAFTAR PUSTAKA


No comments :

Post a Comment