MAKALAH
TEORI
DEMOKRASI
Dosen
Pengampu:
Andreas
Andrie,SH,M.HUM
Disusun
Oleh:
1.Siti Komariyah : 13187205037
2.Budi Santoso : 13187205038
3.Crisda
Emiliyanti : 13187205039
STKIP PGRI TULUNGAGUNG
JL.Mayor
Sujadi Timor No.07 Tulungagung
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kami panjatkan ke
Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya
sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya.
Dalam makalah ini kami membahas mengenai teori-teori Demokrasi.
Makalah ini dibuat dengan
berbagai observasi dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu
menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh
karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua
pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak
kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang
pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik
konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah
selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat
memberikan manfaat bagi kita sekalian.
Tulungagung,
Penulis
BAB:I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Untuk menerapkan sistem demokrasi di
suatu negara diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural
yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi
pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang
sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya
bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu
berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang
berlaku.Penerapan demokrasi sebenarnya bisa menunjang tercapainya kemakmuran
bangsa. Namun pada kenyataanya demokrasi yang sekarang tengah diterapkan banyak
terdapat penyelewengan yang pada akhirnya cita-cita untuk mencapai kemakmuran
bangsa hanya menjadi sebuah impian belaka.
Disini kami tertarik untuk mengamati
dan mempelajari bagaimana penerapan demokrasi di negara Thailand yang
menerapkan sistem monarki konstitusional yang demokratis.Pengaruh paham dan
teory yang di gunakan suatu negara tersebut untuk memimpin suatu pemerintahan
di mana kekuasaan penuh berada di tangan seorang penguasa.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana
Demokrasi yang di gunakan oleh negara Thailand?
2. Sebutkan
contoh nyata bahwa negara tersebut menerapkan sistem demokrasi?
1.3 TUJUAN
1. Untuk mengetahui bagaimana sistem
demokrasi itu di terapkan di negara Thailand
2. Untuk mengetahui bukti nyata
negara tersebut menerapkan sistem demokrasi
BAB
:II
PEMBAHASAN
2.1
TEORY DEMOKRASI YANG DI GUNAKAN OLEH NEGARA
THAILAND
Monarki merupakan jenis
pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa. Monarki dijalankan oleh Thailand sebelum revolusi tahun 1932 . Monarki
Konstitusional, Thailand menganut trias politika dalam mana ada pembagian
kewenangan jelas antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sepanjang 1932 -
2006, Thailand sekurangnya punya 16 macam konstitusi dan dilanda 20 kali kudeta
militer. Monarki Absolut Thailand dihapus sejak tahun 10
Desember 1932, dari konstitusi Thailand. Monark Thailand menjalankan fungsi
legislatif lewat parlemen, eksekutif lewat kabinet, dan yudikatif lewat
peradilan. Namun, Monark tidak mengintervensi pembuatan keputusan pemerintahan
sehari-hari. Ada Dewan Negara Thailand, beranggota 18 orang yang diangkat
Monark, yang fungsinya memberi nasehat berdasarkan permintaan Monark.
Menteri-menteri dalam kabinet Thailand diangkat oleh Monark tetapi bertanggung
jawab kepada Rathasapha.
Thailand sebagai salah satu negara di Asia
Tenggara yang memiliki keunikan dan problematika karena adanya kepemimpinan
raja yang kuat sebagai hal yang tidak dapat di tawar namun membuka diri untuk
penerapan demokrasi. Landasan teori
adalah pemikiran Feridinand Tonnies yang membedakan dua jenis kelompok
yang dinamakannya Gemeinschaft dan Gesellschaft. Gemeinschaft digambarkan
sebagai kehidupan bersama yang intim, pribadi dan ekslusif. Suatu keterikatan
yang dibawa sejak lahir dan dibagi dalam tiga jenis yakni gemeinschaft by
blood, gemeinschaft of place, dan gemeinschaft of mind. Sedangkan Gesellschaft
merupakan kehidupan public, yang terdiri atas orang yang kebetulan hadir
bersama tetapi masing-masing tetap mandiri dan bersifat sementara dan semu
(Kamanto Sunarto - LP FE – UI, 2004).
Dalam
pemikiran Plato bahwa kedudukan raja tidak hanya diatur formal dalam konstitusi
tetapi lebih pada nilai-nilai tradisional yang diyakini seperti keberadaan raja
sebagai Bodhisattva pemilik kebajikan tertingi. Pemikiran bahwa sumber
kabajikan hanya ada pada raja karena sebagai pelindung bagi Buddihsm dan Sangha
dan keduanya merupakan sumber legitimasi dari raja, sehingga raja menjadi
symbol pemersatu dan symbol identitas bangsa keberadaan ini menunjukan bahwa
keberadaan raja adalah mutlak sehingga model pemerintahannya adalah monarkhi
absolute yang kemudian pada tahun 1932 merupakan titik awal dimulainya
demokrasi di Thailand sehingga adanya Demokrasi di Thailand. Sebuah negara
monarki yang menjunjung tinggi kekuasaan raja telah berusaha membuka diri untuk
demokrasi.
Proses demokrasi di awali dengan proses kudeta untuk membatasi kekuasaan raja dan mengikut
sertakan sipil (masyarakat) dalam menjalankan pemerintahan. Penerapan demokrasi
bagi masyarakat Thailand sejatinya bertolak belakang dengan nilai-nilai
tradisonalnya karena ada spirit demokrasi yang sebetulnya tidak sejalan dengan
nilai tradisional Thailand.
Esensi demokrasi adalah bagaimana peran maksimal dari
rakyat, dimana kedaulatan atau kekuasaan oleh rakyat, Abraham Lincoln
menguraikan bahwa pengertian kekuasaan rakyat itu dalam slogan yang sangat
ringkas, yaitu “from the people, by the people, and for the people, yang
kesemuanya itu berintikan ide “rule by the people”( Hendra Nurtjahjo - Bumi Aksara – 2008).
2.2 CONTOH NYATA NEGARA MENERAPKAN DEMOKRASI
Ø Adanya
PEMILU
Berikut wujud demokrasi Thailand :
1. “dari rakyat” maka akan menunjuk adanya suatu pemilihan umum yang
bebas atau kebebasan memilih yang dimiliki secara sama oleh seluruh rakyat,
kondisi ini dengan sendirinya Thaksin terpilih secara demokratis, namun kuatnya
tekanan perlawanan oleh lawan politik dengan masing-masing menghadirkan masa
turun ke jalanan membuktikan demokratisasi yang tumbuh di Thailand. Kondisi ini
tidak serta merta menyelesaikan persoalan demokrasi karena kedua pihak yang
tidak mengalah dan akhirnya kekuasaan Rajalah yang menyelesaikan persolan
dengan memerintahkan PM. Thaksin untuk melepaskan jabatan, dengan demikian
seluruh rakyat tunduk dan taat pada apa yang diperintahkan oleh Raja.
2. “oleh rakyat” sering dipahami lain yakni kepemimpinan dipimpin
beramai-ramai oleh rakyat, apa jadinya jika sebuah pemerintahan di perintah
oleh beribu-ribu orang sehingga oleh rakyat di sini yakni diwakilkan kepada
wakil-wakil yang dipilih melalui pemilu, di Thailand wakil-wakil itu ada di
parlemen karena mereka diusung oleh partai politik sebagai sarana untuk
memudahkan pemilihan. Namun bukan berarti keputusan mutlak di tangan
wakil-wakil rakyat tersebut tetapi tetap keputusan akhir ada pada Raja.
3. “untuk rakyat’’keputusan
Raja bertujuan untuk stabilitas dan kedamaian orang Thai karena Raja ingin
adanya ketentraman pemikiran orang Thai diperhadapkan antara peradaban
tradisional dan peradaban modern dimana mereka menerima demokrasi sebagai
bagian dari sistem pemerintahan Thailand.
Pemilu yang di menangkan oleh Thaksin yang secara
demokratis mendapatkan dukungan mayoritas dari rakyat dan memilih Partai yang
didirikan Thaksin yakni Thai Rak Thai menang di parlemen sehingga secara
demokratis maka Thaksin mendapatkan kedaulatan dari rakyat.Namun dalam penerapan
demokrasi banyak terjadi kendala dimana pemerintah tidak transparan, rakyat
tidak di beri kebebasan untuk berpartisipasi politik. Keputusan penuh itu
berada di tangan raja/presiden. Kedua pasca terjadinya kudeta yang mana
militer menepati janjinya untuk menyerahkan kekuasaan kepada sipil, namun
setelah itu militer tidak mampu menghindari dari tekanan politik, seperti pada
pemilu pertama pasca kudeta banyak yang menilai bahwa militer memiliki andil
besar dalam mendukung aksi-aksi aliansi rakyat untuk demokrasi, reformasi
militer berjalan lamban dan kekacauan dalam negeri belum bisa diatasi.
Ø Walaupun
sering terjadi ketidakcocokan antara budaya tradisional dengan HAM pemerintah Thailand berusaha menjunjung
tinggi kedudukan HAM di negaranya.Hal ini menandakan jika
hak asasi manusia atau HAM merupakan hak dasar dan hak pokok yang dimiliki tiap
manusia, tanpa terkecuali, sejak lahir sebagai anugerah dari Tuhan. Namun dalam
penerapannya, banyak terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM. Banyak terjadi
penyelewengan dan penyalahan HAM yang berlaku,seperti terhadap etnis Melayu
yang berbangsa PATANI di Thailand Selatan akibat dari adanya kudeta,pembunuhan
terhadap melayu muslim di Thai selatan masih berterusan.
BAB:III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Demokrasi
adalah kekuasaan yang berada ditangan rakyat(pemerintahan rakyat). Maksud
dari pemerintahan rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipenggang oleh
rakyat. Jadi demokrasi adalah sebuah bentuk sistem pemerintahan dalam rangka
mewujudkan kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh pemerintah. Demokrasi
di negara Thailand yang menerapkan sistem monarki konstitusional yang
demokratis di mana jenis pemerintahan yang dipimpin
oleh seorang penguasa. Thailand sebagai salah satu negara
di Asia Tenggara yang memiliki keunikan dan problematika karena adanya
kepemimpinan raja yang kuat sebagai hal yang tidak dapat di tawar namun membuka
diri untuk penerapan demokrasi.
Proses demokrasi di awali dengan proses kudeta untuk membatasi kekuasaan raja dan mengikut
sertakan sipil (masyarakat) dalam menjalankan pemerintahan. Penerapan demokrasi
bagi masyarakat Thailand sejatinya bertolak belakang dengan nilai-nilai
tradisonalnya karena ada spirit demokrasi yang sebetulnya tidak sejalan dengan
nilai tradisional Thailand.
3.2 SARAN
Makalah ini semoga bisa bermanfaat bagi teman-teman yang mendalami
tentang teori-teori Demokrasi di sini saya mengambil contoh bentuk dari demokrasi
di negara thailand di mana negara Thailand menerapkan sistem monarki
konstitusional yang demokratis .Makalah ini jauh dari
kesempurnaan dan perlu masukan-masukan yang membangun dan semoga bisa
bermanfaat.
DAFTAR
PUSTAKA
No comments :
Post a Comment