Tugas
Makalah Profesi Guru
“Pengembangan
Kurikulum 2013 sebagai dasar profesionalitas guru”
Nama
: Aprilia Lestari
Npm
: 13187205020
STKIP
PGRI TULUNGAGUNG
JL.Mayor Sujadi Timor
No.07 Tulungagung
KATA PENGANTAR
Dengan
mengucapkan rasa syukur kepada Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Segala Puji bagi Allah, rahmat dan salam untuk Muhammad Rasul pilihan, saya
sebagai penyusun makalah telah berhasil dalam Menyusun makalah dari mata kuliah
Aspek Profesi guru yang membahas mengenai kurikulum
2013 sebagai dasar profesionalitas guru, yang dapat diselesaikan
semata-mata atas kehendak-NYA dan rahmat cinta-kasihNYA yang berlimpah-limpah.
Dalam makalah ini juga akan dipelajari atau membahas secara keseluruhan tentang
Hukum Perjanjian.
Saya berupaya dalam penyusunan makalah ini untuk memberi sedikit penjelasan dan pandangan lebih jauh tentang kurikulum 2013, maupun penjelasan tentang latar belakang tentang pemgembangan kurikulum 2013 sebagai dasar profesionalitas guru, dan upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat yang kurang pengetahuan tentang kurikulum 2013.
Saya berupaya dalam penyusunan makalah ini untuk memberi sedikit penjelasan dan pandangan lebih jauh tentang kurikulum 2013, maupun penjelasan tentang latar belakang tentang pemgembangan kurikulum 2013 sebagai dasar profesionalitas guru, dan upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat yang kurang pengetahuan tentang kurikulum 2013.
Saya
berharap mudah-mudahan makalah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,dan
bisa menjadi tolak ukur kita terhadap dunia sosial sebaik mungkin.
Billahit taufiq wal hidayah Wassalaamu`alaikum wr.wb.
Billahit taufiq wal hidayah Wassalaamu`alaikum wr.wb.
Penyusun,
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar isi
Pendahuluan
1. Latar belakang
2. Rumusan masalah
3. Tujuan
Pembahasan
1.
2.
3.
4.
Penutup
Kesimpulan
Kritik dan Saran
BAB I
1.1 Latar Belakang
Sejak bergulir wacana implementasi kurikulum 2013 pada awal
tahun pelajaran 2013/2014, berbagai kritik dan saran telah dilontarkan
dari berbagai kalangan, khususnya praktisi
pendidikan. Namun pemerintah tetap memutuskan untuk melaksanakan
kurikulum 2013 pada pertengahan Juli 2013. Salah satu alasan pengembangan
kurikulum 2013 adalah hasil Programme for International Student Assessment (PISA) yang
di tahun 2009 menempatkan Indonesia di peringkat 55 dari 65 negara peserta
PISA. Kriteria penilaian mencakup kemampuan kognitif dan keahlian siswa
membaca, matematika, dan sains. Hampir semua siswa Indonesia hanya menguasai
materi pelajaran sampailevel 3 saja dari 6 level.
Sementara siswa di negara maju
maupun berkembang lainnya dapat menguasai pelajaran sampai level 4, 5, bahkan
6. Rendahnya kemampuan siswa dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya
adalah kualitas guru. Tidak dipungkiri bahwa kualitas guru di Indonesia
masih rendah. Hal itu dibuktikan dengan rendahnya rata-rata nilai UKG guru
tingkat SMP secara nasional, yaitu 53,58. Selain itu ketidaksiapan guru dalam
mengimplementasikan kurikulum 2006 juga merupakan faktor gagalnya
implementasi kurikulum 2006. Hal tersebut dibuktikan dengan fenomena guru yang
belum mampu membuat silabus dan RPP sesuai dengan kondisi sekolah. Banyak guru
yang mengunduh silabus dan RPP dari internet tanpa dianalisis lebih lanjut,
akibatnya silabus dan RPP di berbagai sekolah sama, padahal karakter
peserta didik di berbagai sekolah berbeda-beda.
Para praktisi pendidikan masih
mengkhawatirkan kesiapan guru, karena masih banyak guru yang belum memahami
esensi perubahan kurikulum tersebut, sehingga mereka belum siap untuk melaksanakan
kurikulum 2013 yang tinggal menghitung hari. Bercermin pada pelaksanaan
2006, untuk menghadapi kurikulum 2013 kompetensi profesional,
pedagogis, personal, dan sosial seorang guru matematika harus dipersiapkan dengan baik, karena
sehebat apapun konsep sebuah kurikulum, rendahnya kualitas guru hanya akan
membuat perubahan kurikulum dengan tujuan besarnya sia-sia.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pembahasan dari makalah ini adalah :
1.2.1
Apa pengertian kurikulum, fungsi dan komponennya ?
1.2.2
Bagaimana konsep dasar kurikulum 2013 ?
1.2.3
Bagaimana kesiapan guru dalam menghadapi
kurikulum 2013 ?
1.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas dapat diketahui tujuan
penulisan dari makalah ini sebagai berikut :
1.3.1
Mengetahui pengertian kurikulum, fungsi dan komponennya.
1.3.2
Mengetahui konsep dasar kurikulum 2013.
1.3.3
Mengetahui kesiapan guru dalam menghadapi kurikulum 2013.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kurikulum, Fungsi dan
Komponennya
Kurikulum sebagai suatu rancangan
dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan
pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana
sentra kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau
pondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam.
Dan pada dasarnya kurikulum
merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponenKomponen-komponen
kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji
buku kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari buku kurikulum tersebut kita dapat
mengetahui fungsi suatu komponen kurikulum terhadap komponen-komponen kurikulum
yang lain.
2.1.1
Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat atau
sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.
Sistem diatas dipergunakan melihat
kurikulum itu ada sejumlah komponen yang terkait dan berhubungan satu sama lain
untuk mencapai tujuan. Dengan demikian, dipandang sistem terhadapa kurikulum,
artinya kurikulum itu dipandang memiliki sejumlah komponen-komponen yang saling
berhubungan, sebagai kesatuan yang bulat untuk mencapai tujuan.
2.1.2
Fungsi Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum itu
berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi
sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi sekolah atau
pengawas, berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau
pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam
membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi
sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses
pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai
suatu pedoman belajar.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum
bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu:
a.
Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar
memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan
lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri
senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun
harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi
di lingkungannya.
b.
Fungsi Integrasi (the integrating function)
Fungsi integrasi mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan
pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian
integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian
yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
c.
Fungsi Diferensiasi (the differentiating function)
Fungsi diferensiasi mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan
terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari
aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
d.
Fungsi Persiapan (the propaedeutic function)
Fungsi persiapan mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk
melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga
diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat
seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
e.
Fungsi Pemilihan (the selective function)
Fungsi pemilihan mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan
kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan
dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi
diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti
pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai
dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut,
kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
f.
Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
Fungsi diagnostik mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan
siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang
dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan
kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat
mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki
kelemahan-kelemahannya.
2.1.3
Komponen Kurikulum
Ada 4 unsur komponen kurikulum
yaitu: tujuan, isi (bahan pelajaran), strategi pelaksanaan (proses belajar
mengajar), dan penilaian (evaluasi)
a. Komponen Tujuan
Kurikulum merupakan suatu program
yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan
arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau
tidaknya program pengajaran di Sekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan
banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum lembaga
pendidikan, pasti dicantumkan tujuan-tujuan pendidikan yang akan atau harus
dicapai oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Tujuan pendidikan nasional yang
merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam
tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap
jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007
dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan
menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
2.
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
3.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
4.
Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam
tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata
pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
b. Komponen Isi/Materi
Isi program kurikulum adalah segala
sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam
rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang
diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur
pendidikan yang ada.
Kriteria yang dapat membantu pada
perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum. Kriteria itu antara lain:
Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas.
Isi kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.
Materi
kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun
dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.
Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau
topiktopik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran.
2.
Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan
pelajaran.
3.
Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
c.
Komponen Strategi
Strategi merujuk pada pendekatan dan
metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran. Tetapi pada
hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja.
Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja.
Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam
melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbingan dan
mengatur kegiatan, baik yang secara umum berlaku maupun yang bersifat khusus
dalam pengajaran.
Strategi pelaksanaan kurikulum
berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan disekolah. Kurikulum
merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata disekolah,
sehingga mampu mengantarkan anak didik mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum
yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal, jika pelaksanaannya
menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen strategi pelaksanaan
kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan penyuluhan dan
pengaturan kegiatan sekolah.
d. Komponen Evaluasi
Evaluasi
merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam
pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat
ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum
yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi
kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan
ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya
terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan
(feasibility) program.
Pada bagian lain, dikatakan bahwa
luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh
tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk
mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja
dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang
perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Evaluasi kurikulum memegang peranan
penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk
pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi
kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para
pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem
pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum
juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana
pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik,
memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara
penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Merupakan suatu komponen kurikulum,
karena dengan evaluasi dapat di peroleh informasi akurat tentang
penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Berdasarkan
informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri,
pembelajaran kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu di lakukan.
2.2 Konsep Dasar Kurikulum
2013
Inti dari Kurikulum 2013 ada
pada upaya penyederhanaan dan sifatnya yang tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan
untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi tantangan masa depan.
Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik berat kurikulum 2013 adalah bertujuan agar
peserta didik atau siswa memiliki kemampuan yang lebih baik dalam
melakukan:
1.
Observasi,
2.
Bertanya (wawancara),
3.
Bernalar, dan
4.
Mengkomunikasikan (mempresentasikan) apa yang mereka peroleh atau mereka
ketahui setelah menerima materi pembelajaran.
Adapun obyek pembelajaran dalam kurikulum 2013 adalah:
fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka
akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka
bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya,
memasuki masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian
dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah
dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini
merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat
menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi
yang pernah digagas dalam Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004,
tetapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Rumusannya berdasarkan pada
sudut pandang yang berbeda dengan kurikulum berbasis materi, sehingga sangat
dimungkinkan terjadi perbedaan persepsi tentang bagaimana kurikulum seharusnya
dirancang. Perbedaan ini menyebabkan munculnya berbagai kritik dari yang
terbiasa menggunakan kurikulum berbasis materi. Untuk itu ada baiknya memahami
lebih dahulu terhadap konstruksi kompetensi dalam kurikulum sesuai koridor yang
telah digariskan UU Sisdiknas.
2.3 Kesiapan Guru dalam Menghadapi Kurikulum 2013
Pemerintah berencana melakukan pelatihan guru
untuk menyiapkan implementasi kurikulum 2013. Namun pelatihan guru terkait
kurikulum baru tersebut dilaksanakan secara bertahap yaitu
dilaksanakan mulai bulan April untuk instruktur nasional, dan guru
inti sedangkan untuk guru yang lain dilaksanakan selama liburan panjang
akhir tahun pelajaran yaitu Mei hingga Juni. Tujuan pelatihan guru
tersebut diharapkan seorang guru memenuhi persyaratan guru secara legal formal
sesuai yang tercantum dalam PP-SNP 2005 Pasal 28 ayat (3) yaitu semua guru
wajib menguasai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Pertama, kompetensi pedagogik.
“Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola proses
pembelajaran yang meliputi perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi pembelajaran, dan pengembangan potensi peserta didik” (Imam
Wahyudi.2012:31).
Kompetensi pedagogik ini menuntut
seorang guru untuk menguasai materi
dengan baik dan memahami kemampuan serta karakteristik siswa yang heterogen
sehingga guru diharapkan dapat mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan
peserta didik. Sebagai contoh dalam pembelajaran, guru dapat menggunakan
tahap-tahap pembelajaran van hiele untuk mengetahui kemampuan awal
siswa dan setelah itu guru dapat memulai pembelajaran sesuai dengan kemampuan
awal siswa.
Kedua, kompetensi kepribadian.
“Kompetensi kepribadian adalah kemampuanyang harus dimiliki guru
berupakepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, berwibawaserta
menjadi teladan bagi peserta didik” (Arif Rahman. 2009:152). Dalam rancangan
Kurikulum 2013 untuk standar kompetensi lulusan domain afektif yaitu
agar peserta didik memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri,
dan bertanggungjawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial. Guru tidak hanya punya kewajiban mengajarkan saja, karena peranguru
matematika juga diperlukan untuk mampu mengembangkan domain afektif ini. Setiap
guru harus bisa menjadi model yang diteladani peserta didik dimanapun dia
berada. Dalam pembelajaran di kelas guru dapat memberi contoh/arahan pada
siswa untuk menyampaikan pendapatnya secara santun.
Ketiga, kompetensi profesional.
“kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam penguasaan
materi pembelajaran secara luas dan mendalam yangmemungkinkan
membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi” (Imam Wahyudi.
2012:31).
Permen No 16 tahun 2007 tentang
kompetensi guru, khususnya tentang kompetensi profesional menjelaskan bahwa
guru harus mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber. Pada
bagian berikutnya juga dijelaskan bahwa guru harus memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri. Seorang guru harus
menyadari bahwa ilmu selalu berkembang. Oleh karena itu seorang guru harus
terus belajar dengan banyak membaca, mengikuti seminar, dan mencari
informasi untuk meningkatkan kompetensi profesional. Guru yang profesional
harus mampu mengembangkan materi pelajaran secara kreatif sekaligus
dituntut mampu mengembangkan media baik yang sederhana seperti maupun yang
lebih rumit dengan membuat CD interaktif sehingga pesertadidik selalu antusias
dalam mengikuti proses pembelajaran.
Keempat, kompetensi sosial.
“Kompetensi sosial merupakan kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik/tenaga kependidikan lain, orang
tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar”
(Imam Wahyudi.2012:36). Seorang guru matematika harus mampu berkomunikasi
dan berinteraksi secara baik dengan orang lain secara langsung maupun
tidak langsung. Guru yang kaku dan sulit berinteraksi dengan siswa akan
semakin memperburuk citra pelajaran tertentuyang dianggap sulit dan
menakutkan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Pemerintah mengklaim bahwa Kurikulum
2013 ini memiliki inti pada pembelajaran yang sederhana dan didasari orientasi
pembelajaran yang tematik-integratif. Harapannya, mampu mencetak generasi yang siap menghadapi masa depan.
Keberhasilan kurikulum 2013
ditentukan oleh kesiapan guru dalam mengimplementasikan kurikulum 2013, pada
khususnya adalah guru matematika. Guru adalah aktor utama yang berdiri di garda
depan dalam pelaksanaan kurikulum. Diakui atau tidak, lemahnya pola pelatihan
yang diterapkan kepada para guru sebagai “aktor” utama dalam proses
pembelajaran mengakibatkan kegagalan implementasi kurikulum 2006. Bercermin
pada kegagalan implementasi Kurikulum 2006, untuk menyongsong implementasi
kurikulum 2013 seorang guru harus dipersiapkan memiliki kompetensi baik
profesional, pedagogis, personal, dan sosial. Sehebat apapun konsep sebuah kurikulum,
mengabaikan pemberdayaan guru hanya akan membuat perubahan kurikulum dengan
tujuan besarnya sia- sia.
3.2 Saran
Berbagai kritik dan saran telah mewarnai rencana
implementasi kurikulum 2013. Namun pemerintah tetap melaksanakan Kurikulum 2013
yang dimulai pada pertengahan bulan Juli 2013. Oleh karena itu, guru
matematika harus segera menyiapkan implementasi kurikulum baru ini dengan
sebaik-baiknya. Ada empat macam kompetensi yang perlu disiapkan oleh guru
matematika yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
profesional, dan kompetensi sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Arif Rohman. (2009). Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan.
Yogyakarta: LaksBang
Mediatama Imam Wahyudi. (2012). Mengejar Profesionalisme Guru
Strategi Praktis Mewujudkan Citra Guru Profesional. Jakarta: Prestasi
Pustaka
Richards, J.C. & Farrell, T.S.
(2005). Professional development
for language teachers: strategies for teacher learning. New York:
Cambridge University Press.
Stronge, J.H. (2006). Teacher evaluationand school improvement:
improving the educational landscape. In James H. Stronge(Ed.). Evaluating
teaching. Thousand Oaks: Crown Press
Permen No. 16 tahun 2007 tentang
Kompetensi Guru
Permendiknas No. 22 Tahun 2007
tentang Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
UU. No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan
UU. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
http://www.academia.edu/4398445/ (diakses tanggal 27 Desember 2013
pukul 20:53)
No comments :
Post a Comment