http://makalahpendidikandemokrasikunzhe.blogspot.co.id/

Wednesday 13 April 2016

Makalah Profesi Guru




Tugas Makalah Profesi Guru
“Pengembangan Kurikulum 2013 sebagai dasar profesionalitas guru”
Nama : Aprilia Lestari
Npm : 13187205020
STKIP PGRI TULUNGAGUNG
JL.Mayor Sujadi Timor No.07 Tulungagung



KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala Puji bagi Allah, rahmat dan salam untuk Muhammad Rasul pilihan, saya sebagai penyusun makalah telah berhasil dalam Menyusun makalah dari mata kuliah Aspek Profesi guru yang membahas mengenai kurikulum 2013 sebagai dasar profesionalitas guru, yang dapat diselesaikan semata-mata atas kehendak-NYA dan rahmat cinta-kasihNYA yang berlimpah-limpah. Dalam makalah ini juga akan dipelajari atau membahas secara keseluruhan tentang Hukum Perjanjian.
        Saya berupaya dalam penyusunan makalah ini untuk memberi sedikit penjelasan dan pandangan  lebih jauh tentang kurikulum 2013, maupun penjelasan tentang latar belakang tentang pemgembangan kurikulum 2013 sebagai dasar profesionalitas guru, dan upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat yang kurang pengetahuan tentang kurikulum 2013.
Saya berharap mudah-mudahan makalah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,dan bisa menjadi tolak ukur kita terhadap dunia sosial sebaik mungkin.
Billahit taufiq wal hidayah Wassalaamu`alaikum wr.wb.

 Penyusun,















DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar isi
Pendahuluan
1. Latar belakang
2. Rumusan masalah
3. Tujuan
Pembahasan
1.
2.
3.
4.
Penutup
Kesimpulan
Kritik dan Saran







BAB I

PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Sejak bergulir wacana implementasi kurikulum 2013 pada awal tahun pelajaran 2013/2014, berbagai kritik dan saran telah dilontarkan dari berbagai kalangan, khususnya praktisi   pendidikan. Namun pemerintah tetap memutuskan untuk melaksanakan kurikulum 2013 pada pertengahan Juli 2013. Salah satu alasan pengembangan kurikulum 2013 adalah hasil Programme for International Student Assessment (PISA) yang di tahun 2009 menempatkan Indonesia di peringkat 55 dari 65 negara peserta PISA. Kriteria penilaian mencakup kemampuan kognitif dan keahlian siswa membaca, matematika, dan sains. Hampir semua siswa Indonesia hanya menguasai materi pelajaran sampailevel 3 saja dari 6 level.
Sementara siswa di negara maju maupun berkembang lainnya dapat menguasai pelajaran sampai level 4, 5, bahkan 6. Rendahnya kemampuan siswa dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah kualitas guru. Tidak dipungkiri bahwa kualitas guru di Indonesia masih rendah. Hal itu dibuktikan dengan rendahnya rata-rata nilai UKG guru tingkat SMP secara nasional, yaitu 53,58. Selain itu ketidaksiapan guru dalam mengimplementasikan kurikulum 2006 juga merupakan faktor gagalnya implementasi kurikulum 2006. Hal tersebut dibuktikan dengan fenomena guru yang belum mampu membuat silabus dan RPP sesuai dengan kondisi sekolah. Banyak guru yang mengunduh silabus dan RPP dari internet tanpa dianalisis lebih lanjut, akibatnya silabus dan RPP di berbagai sekolah sama, padahal karakter peserta didik di berbagai sekolah berbeda-beda.
Para praktisi pendidikan masih mengkhawatirkan kesiapan guru, karena masih banyak guru yang belum memahami esensi perubahan kurikulum tersebut, sehingga mereka belum siap untuk melaksanakan kurikulum 2013 yang tinggal menghitung hari. Bercermin pada pelaksanaan 2006, untuk menghadapi kurikulum 2013 kompetensi profesional, pedagogis, personal, dan sosial seorang guru matematika harus dipersiapkan dengan baik, karena sehebat apapun konsep sebuah kurikulum, rendahnya kualitas guru hanya akan membuat perubahan kurikulum dengan tujuan besarnya sia-sia.
1.2  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pembahasan dari makalah ini adalah :
1.2.1        Apa pengertian kurikulum, fungsi dan komponennya ?
1.2.2        Bagaimana konsep dasar kurikulum 2013 ?
1.2.3        Bagaimana kesiapan guru  dalam menghadapi kurikulum 2013 ?
1.3  Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas dapat diketahui tujuan penulisan dari makalah ini sebagai berikut :
1.3.1        Mengetahui pengertian kurikulum, fungsi dan komponennya.
1.3.2        Mengetahui konsep dasar kurikulum 2013.
1.3.3        Mengetahui kesiapan guru dalam menghadapi kurikulum 2013.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Kurikulum, Fungsi dan Komponennya
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau pondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam.
Dan pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponenKomponen-komponen kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji buku kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari buku kurikulum tersebut kita dapat mengetahui fungsi suatu komponen kurikulum terhadap komponen-komponen kurikulum yang lain.
2.1.1        Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.
Sistem diatas dipergunakan melihat kurikulum itu ada sejumlah komponen yang terkait dan berhubungan satu sama lain untuk mencapai tujuan. Dengan demikian, dipandang sistem terhadapa kurikulum, artinya kurikulum itu dipandang memiliki sejumlah komponen-komponen yang saling berhubungan, sebagai kesatuan yang bulat untuk mencapai tujuan.
2.1.2        Fungsi Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi sekolah atau pengawas, berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu:
a.       Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
b.      Fungsi Integrasi (the integrating function)
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
c.       Fungsi Diferensiasi (the differentiating function)
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
d.      Fungsi Persiapan (the propaedeutic function)
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
e.       Fungsi Pemilihan (the selective function)
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
f.       Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
2.1.3        Komponen Kurikulum
Ada 4 unsur komponen kurikulum yaitu: tujuan, isi (bahan pelajaran), strategi pelaksanaan (proses belajar mengajar), dan penilaian (evaluasi) 
a.      Komponen Tujuan
Kurikulum merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di Sekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum lembaga pendidikan, pasti dicantumkan tujuan-tujuan pendidikan yang akan atau harus dicapai oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1.      Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.      Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
4.      Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.

b.      Komponen Isi/Materi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
Kriteria yang dapat membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum. Kriteria itu antara lain:
         Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
         Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
         Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
         Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas.
         Isi kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.
Materi kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topiktopik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran.
2.      Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran. 
3.      Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
c.       Komponen Strategi
Strategi merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran. Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbingan dan mengatur kegiatan, baik yang secara umum berlaku maupun yang bersifat khusus dalam pengajaran.
Strategi pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan disekolah. Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata disekolah, sehingga mampu mengantarkan anak didik mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal, jika pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.
d.      Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Merupakan suatu komponen kurikulum, karena dengan evaluasi dapat di peroleh informasi akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajaran kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu di lakukan.
2.2  Konsep Dasar Kurikulum 2013
Inti dari Kurikulum 2013 ada pada upaya penyederhanaan dan sifatnya yang tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi tantangan masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik berat kurikulum 2013 adalah bertujuan agar peserta didik atau siswa memiliki kemampuan yang lebih baik dalam melakukan: 
1.      Observasi,
2.      Bertanya (wawancara),
3.      Bernalar, dan
4.      Mengkomunikasikan (mempresentasikan) apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. 
Adapun obyek pembelajaran dalam kurikulum 2013 adalah: fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tetapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Rumusannya berdasarkan pada sudut pandang yang berbeda dengan kurikulum berbasis materi, sehingga sangat dimungkinkan terjadi perbedaan persepsi tentang bagaimana kurikulum seharusnya dirancang. Perbedaan ini menyebabkan munculnya berbagai kritik dari yang terbiasa menggunakan kurikulum berbasis materi. Untuk itu ada baiknya memahami lebih dahulu terhadap konstruksi kompetensi dalam kurikulum sesuai koridor yang telah digariskan UU Sisdiknas.
2.3  Kesiapan Guru dalam Menghadapi Kurikulum 2013
Pemerintah berencana melakukan pelatihan guru untuk menyiapkan implementasi kurikulum 2013. Namun pelatihan guru terkait kurikulum baru tersebut dilaksanakan secara bertahap yaitu dilaksanakan mulai bulan April untuk instruktur nasional, dan guru inti sedangkan untuk guru yang lain dilaksanakan selama liburan panjang akhir tahun pelajaran yaitu Mei hingga Juni. Tujuan pelatihan guru tersebut diharapkan seorang guru memenuhi persyaratan guru secara legal formal sesuai yang tercantum dalam PP-SNP 2005 Pasal 28 ayat (3) yaitu semua guru wajib menguasai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Pertama, kompetensi pedagogik. “Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran yang meliputi perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, dan pengembangan potensi peserta didik” (Imam Wahyudi.2012:31).
Kompetensi pedagogik ini menuntut seorang guru  untuk menguasai materi dengan baik dan memahami kemampuan serta karakteristik siswa yang heterogen sehingga guru diharapkan dapat mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Sebagai contoh dalam pembelajaran, guru dapat menggunakan tahap-tahap pembelajaran van hiele untuk mengetahui kemampuan awal siswa dan setelah itu guru dapat memulai pembelajaran sesuai dengan kemampuan awal siswa.
Kedua, kompetensi kepribadian. “Kompetensi kepribadian adalah kemampuanyang harus dimiliki guru berupakepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, berwibawaserta menjadi teladan bagi peserta didik” (Arif Rahman. 2009:152). Dalam rancangan Kurikulum 2013 untuk standar kompetensi lulusan domain afektif yaitu agar  peserta didik memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggungjawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial. Guru tidak hanya punya kewajiban mengajarkan saja, karena peranguru matematika juga diperlukan untuk mampu mengembangkan domain afektif ini. Setiap guru harus bisa menjadi model yang diteladani peserta didik dimanapun dia berada. Dalam pembelajaran di kelas guru dapat memberi contoh/arahan pada siswa untuk menyampaikan pendapatnya secara santun.
Ketiga, kompetensi profesional. “kompetensi  profesional merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yangmemungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi” (Imam Wahyudi. 2012:31).
Permen No 16 tahun 2007 tentang kompetensi guru, khususnya tentang kompetensi profesional menjelaskan bahwa guru harus mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber. Pada bagian berikutnya juga dijelaskan bahwa guru harus memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk  pengembangan diri. Seorang guru harus menyadari bahwa ilmu selalu berkembang. Oleh karena itu seorang guru harus terus belajar dengan banyak membaca, mengikuti seminar, dan mencari informasi untuk meningkatkan kompetensi profesional. Guru yang profesional harus mampu mengembangkan materi pelajaran secara kreatif sekaligus dituntut mampu mengembangkan media baik yang sederhana seperti maupun yang lebih rumit dengan membuat CD interaktif sehingga pesertadidik selalu antusias dalam mengikuti proses pembelajaran.
Keempat, kompetensi sosial. “Kompetensi sosial merupakan kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik/tenaga kependidikan lain, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar” (Imam Wahyudi.2012:36). Seorang guru matematika harus mampu berkomunikasi dan berinteraksi secara baik dengan orang lain secara langsung maupun tidak langsung. Guru yang kaku dan sulit berinteraksi dengan siswa akan semakin memperburuk citra pelajaran tertentuyang dianggap sulit dan menakutkan.



BAB III
PENUTUP
3.1  Simpulan
Pemerintah mengklaim bahwa Kurikulum 2013 ini memiliki inti pada pembelajaran yang sederhana dan didasari orientasi pembelajaran yang tematik-integratif. Harapannya, mampu mencetak generasi yang siap menghadapi masa depan.
Keberhasilan kurikulum 2013 ditentukan oleh kesiapan guru dalam mengimplementasikan kurikulum 2013, pada khususnya adalah guru matematika. Guru adalah aktor utama yang berdiri di garda depan dalam pelaksanaan kurikulum. Diakui atau tidak, lemahnya pola pelatihan yang diterapkan kepada para guru sebagai “aktor” utama dalam proses pembelajaran mengakibatkan kegagalan implementasi kurikulum 2006. Bercermin pada kegagalan implementasi Kurikulum 2006, untuk menyongsong implementasi kurikulum 2013 seorang guru harus dipersiapkan memiliki kompetensi baik profesional, pedagogis, personal, dan sosial. Sehebat apapun konsep sebuah kurikulum, mengabaikan pemberdayaan guru hanya akan membuat perubahan kurikulum dengan tujuan besarnya sia- sia.
3.2  Saran
Berbagai kritik dan saran telah mewarnai rencana implementasi kurikulum 2013. Namun pemerintah tetap melaksanakan Kurikulum 2013 yang dimulai pada pertengahan bulan Juli 2013. Oleh karena itu, guru matematika harus segera menyiapkan implementasi kurikulum baru ini dengan sebaik-baiknya. Ada empat macam kompetensi yang perlu disiapkan oleh guru matematika yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Arif Rohman. (2009). Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: LaksBang
Mediatama Imam Wahyudi. (2012). Mengejar  Profesionalisme Guru Strategi Praktis Mewujudkan Citra Guru Profesional. Jakarta: Prestasi Pustaka
Richards, J.C. & Farrell, T.S. (2005). Professional development for language teachers: strategies for teacher learning. New York: Cambridge University Press.
Stronge, J.H. (2006). Teacher evaluationand school improvement: improving the educational landscape. In James H. Stronge(Ed.). Evaluating teaching. Thousand Oaks: Crown Press
Permen No. 16 tahun 2007 tentang Kompetensi Guru
Permendiknas No. 22 Tahun 2007 tentang Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
UU. No. 19 Tahun 2005 tentang Standar  Nasional Pendidikan
UU. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
http://www.academia.edu/4398445/ (diakses tanggal 27 Desember 2013 pukul 20:53)



No comments :

Post a Comment